Selasa, 30 Juni 2009

Larangan yang Terlupakan

Posted by Agam Rosyidi
April 10, 2007
Kirim ke Teman
Nomor FRENku Free Hit Counter
Pada zaman akhir sekarang, kita terlalu sibuk dengan ilmu dunia, sehingga melupakan ilmu akhirat. Memang ilmu dunia itu penting, karena itu bekal jangka pendek kita untuk hidup di dunia, tapi ilmu akhirat jauh lebih penting, karena kita akan kekal di dalamnya. Kalau berbicara tentang ilmu akhirat, tentu tidak lepas dari sumber utama ajaran agama kita, yaitu Al-Qur´an dan Hadis. Kami kira semua umat muslim mempunyai kitab suci Al-Qur´an, sehingga alangkah baiknya jika kita menengok hadis-hadis yang jarang dibahas.

1. Berpakaian Minim dan Ketat

Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah saw. Bersabda : "Adadua macam penduduk neraka yang keduanya belum kelihatan olehku. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan telanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), dan wanita-wanita yang mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga dapat tercium dari jarak yang sangat jauh." (Hadis Shahih Muslim No. 2004)
.
Penduduk neraka pertama adalah pemimpin yang zalim. Sedangkan yang kedua, kami kira sudah banyak sekali contohnya di kehidupan kita, hampir semua remaja, pakaiannya mulai mengikuti mode barat, yaitu minim, ketat, serta tipis. Dan juga potongan rambut cepak (shagy). Azabnya pun tak tanggung tanggung, wanita yang demikian tidak dapat masuk surga, yang padahal bau surga itu tercium dari jarak yang sangat jauh. Naudzubillah.

Alquran > Surah Al A'raaf> Ayat 26
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Alquran > Surah An Nuur> Ayat 31
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Alquran > Surah An Nuur> Ayat 60
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Alquran > Surah Al Ahzab> Ayat 53
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
Alquran > Surah Al Ahzab> Ayat 55
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Alquran > Surah Al Ahzab> Ayat 59
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.


2. Menyambung Rambut (wig)
Dari Jabir bin ´Abdullah r.a.katanya: "Nabi saw. Melarang keras menyambung rambut kepala wanita dengan sesuatu yang lain." (Hadis Shahih Muslim No. 2001)
.
Wig, konde, hair extention, rambut gimbal, atau apapun namanya. Jelas sekali bahwa Rasulullah saw melarangnya dengan keras. Apapun alasannya, walaupun rontok karena sakit (Hadis Shahih Muslim No. 2000), Rasulullah tetap melarangnya. Daripada melanggar larangan, alangkah baiknya jika anda menggantinya dengan kerudung.




3. Zinanya mata, telinga, tangan, kaki, dan hati.
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. Sabdanya : "Nasib anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Dua mata, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti." (Hadis Shahih Muslim No. 2282)
Zina, begitu mendengar kata-kata ini kebanyakan beranggapan bahwa zina hanyalah hubungan badan yang dilakukan oleh dua orang pasangan yang tidak dalam ikatan pernikahan. Tak sepenuhnya salah, tapi jangan lupakan pula zina kecil pada sebuah hadis diatas. Meskipun itu adalah zina kecil, namun kita tidak boleh meremehkannya. Karena kita akan dimintai pertanggungjawabannya nanti akhirat kelak. Dari hadis ini, silahkan simpulkan sendiri kalau begitu halalkah pacaran itu?Berdua-duaan, bergandengan tangan, bahkan berciuman mungkin. Saya kira jika hati anda berkata jujur, tentu jawabannya adalah tidak.
Larangan ini kami ambil apa adanya dari kitab terjemah hadis Shahih Muslim dengan penerbit KBC. Jika anda ingin mengeceknya pastikan bahwa penerbitnya sama, karena penomoran hadis, biasanya bila berbeda penerbit nomornya akan berbeda

ff

CO.CC:Free Domain
Program Affiliate Indowebmaker

dakwa ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO