Kamis, 01 April 2010

Rahasia Memperpanjang Umur

Lima Halaman Pertama Buku

Rahasia Memperpanjang Umur

Kata Pengantar

Allah SWT menciptakan manusia dalam bentuk terbaik; menundukkan seisi bumi untuknya dan memberinya tujuan yang mulia yaitu beribadah secara tulus kepada-Nya; menjauh sejauh-jauhnya dari hawa nafsu dan mengikuti setan, sebagaimana firman-Nya: “dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah-Ku”.

Oleh karena tujuan mulia ini, manusia seharusnya menggunakan hidupnya dan memanfaatkan waktunya yang terbatas dengan amal saleh untuk memberatkan timbangan kebaikannya dan meraih tempat yang tinggi di surga. Seorang mu’min saleh yang menjadikan Islam sebagai jalan hidup dan agama; berperilaku dengan akhlak dan etikanya; dan menerapkan syariat-syariatnya, sangat ingin menggunakan waktunya untuk taat kepada Allah, beramal baik dan tidak menyia-nyiakan waktu, karena kalau ia menyia-nyiakan waktunya, ia akan menyesal pada hari kiamat nanti.

Pada hari itu, orang yang berdosa dan lalai untuk taat dan beribadah kepada Allah akan berkata: “andai saja dulu saya memanfaatkan hidup sebelum berhadapan dengan hari yang maha berat ini”.

Seorang muslim menginginkan hidupnya bukan sekedar untuk hidup itu sendiri dan menikmati kelezatannya, namun untuk meraih sebanyak mungkin kebaikan. Jika ia melihat kebaikan bertambah dalam hidupnya, ia berdoa semoga Allah memanjangkan umurnya.

Namun jika ia melihat bahwa hidupnya hanya akan mengantarkannya pada bencana dan perbuatan jelek, ia akan memohon kepada Allah untuk mencabut nyawanya agar ia selamat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muadz Bin Jabal RA (Radliallahu Anhu), Rasulullah SAW berdoa: “ya Allah, Aku memohon kepada-Mu agar Aku berbuat baik, meninggalkan kemungkaran, mencintai orang-orang miskin; Aku memohon agar Engaku mengampuniku dan mengasihiku. Jika Engkau ingin memberi bencana pada satu kaum, cabutlah nyawaku agar agu tidak tertimpa bencana tersebut. Aku memohon cinta-Mu, cinta orang yang mencitai-Mu, setiap amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu”. Rasulullah SAW juga bersabda: “doa itu benar maka hapal dan pelajarilah”.

Tujuan kita dalam hidup bukan seperti tujuan orang-orang kafir, namun lebih mulia dan agung; yaitu untuk beribadah kepada Allah dan mengumpulkan kebaikan sebanyak mungkin sebelum Allah mencabut nyawa kita.

Penulis,

Maryam Abdullah ar-Rukn


Bab I

Catatan Awal

Seorang muslim tahu bahwa umurnya dibatasi tahun, hari atau bahkan detik. Ia tidak dapat menambahnya sedikitpun.

Betapapun besar keinginan seorang muslim untuk meraih kebaikan, umurnya tetap saja singkat jika dibandingkan dengan umur umat sebelumnya, seperti hadits Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Umur umatku berkisar dari 60 sampai 70 tahun. Sedikit saja dari mereka yang melampauinya”.

Jika kita tahu bahwa waktu produktif seseorang tidak lebih dari 20 tahun dari total usianya, sebab jika umurnya adalah 60 tahun, sepertiganya dihabiskan untuk tidur –dengan asumsi 8 jam waktu untuk tidur per hari atau sepertiganya—; 15 tahun dihabiskan untuk masa kanak-kanak, remaja dan bermain-main; 2 tahun habis untuk makan dan buang hajat, maka yang tersisa adalah 1/3 umurnya (sekitar 23 tahun) yang harus ia maksimalkan untuk memproduksi kebaikan sebanyak mungkin. Seseorang hanya akan menyesal, manakala ia lalai memanfaatkan 1/3 masa produktif ini. Di sinilah masalahnya: ketika umur terbatas dan pendek, maka harus ada cara untuk memperpanjang umur.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata: Rasulullah SAW memberi nasehat kepada seorang sahabat: “gunakan yang lima sebelum datang yang lima: mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum fakirmu, sempatmu sebelum sempitmu, hidupmu sebelum matimu”.1

Masa Produktif Orang Hidup 60 Tahun

Umur Kegiatan yang Mengurangi Masa Produktif Kalkulasi
60 tahun 8 jam tidur per hari, sama dengan 20 tahun masa tidur 60 – 20 = 40 tahun
40 tahun Orang menghabiskan masa kecil, remaja dan main-main selama 15 tahun 40 – 15 = 25 tahun
25 tahun Orang ini memerlukan setidaknya 2 jam untuk makan 3 kali sehari dan buang hajat. Ini sama dengan 2 tahun 25 – 2 = 23 tahun

Dari kalkulasi ini, yang tersisa dari umur manusia yang hidup 60 tahun adalah 23 tahun, yaitu hampir separuh dari masa hidupnya.

Dari sini, kita mengingatkan umat Islam agar sungguh-sungguh beramal saleh untuk memberatkan timbangan kebaikannya di hari kiamat. Sehingga kita berhasil mewujudkan tujuan eksistensi kita yaitu untuk beribadah kepada Allah yang tiada sekutu bagi-Nya.


Konsep Memperpanjang Umur

Memperpanjang umur disebutkan di hadits Anas Bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan diperpanjang umurnya (wa yunsa’a lahu fi atsarihi), maka hendaklah ia menyambung silaturrahmi”.2

Para ulama berbeda pendapat tentang makna memperpanjang umur di hadits ini. Barangkali yang paling menonjol menjelaskan pendapat-pendapat mereka ini adalah: Imam Nawawi, Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani RA.

Imam Nawawi RA berkata: kata “al-atsar” maknanya adalah ajal karena ia datang setelah hidup. Sementara meluaskan rezeki berarti luas dan banyaknya rezeki atau –ada yang mengatakan—berkahnya rezeki. Tentang penundaan ajal, ada pertanyaan yang sudah diketahui luas yaitu bahwa ajal dan rezeki telah ditetapkan, tidak akan bertambah atau berkurang, sesuai dengan firman Allah SWT: “maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”.

Banyak jawaban ulama tentang masalah ini:

Pertama: tambahan usia yang dimaksud adalah dengan umur yang berkah, mendapat petunjuk untuk berbuat taat, mengisi waktu dengan perbuatan yang memberi manfaat di akhirat dan menjaganya agar tidak terbuang percuma.

Kedua: bahwa bagi malaikat, di al-lauh al-mahfudz dan semacamnya misalnya tampak bahwa umurnya 60 tahun, sampai ia menyambung silaturrahmi-nya. Namun ketika ia menyambung silaturrahmi-nya, umurnya ditambah 40 tahun. Allah memang telah mengetahui bahwa hal tersebut akan ia lakukan. Ini sesuai dengan firman-Nya: “Allah menghapu apa saja yang dikehendaki-Nya dan menetapkannya”. Maka ketika dikaitkan dengan pengetahuan dan ketentuan Allah, tidak ada tambahan, bahkan mustahil ada tambahan.

Ketiga: bahwa yang dimaksud adalah kenangan baik yang terus ada untuknya, seolah-olah ia tidak mati.

Imam Ibnu Taimiyah berkata: firman Allah SWT: وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ artinya: seseorang tidak ditambah atau dikurangi umurnya. Ada dua maksud memperpanjang dan memperpendek umur di sini: pertama: bahwa orang ini berumur panjang dan orang itu berumur pendek, sehingga yang umurnya yang pendek adalah kurang jika dibandingkan dengan orang lain, sebagaimana yang berumur panjang adalah lebih jika dibandingkan dengan orang lain. (kedua) boleh jadi yang dimaksud dengan kurang adalah : berkurang dari umur yang telah ditetapkan, sebagaimana yang dimaksud dengan lebih adalah: bertambah dari usia yang telah ditetapkan. Di kitab as-Shahihain dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda: “barangsiapa yang mau dilapangkan rezekinya dan ditunda ajalnya, maka hendaklah ia menyambung silaturrahmi”. Ada yang mengatakan: bahwa yang dimaksud adalah umur yang berkah; yaitu seseorang dapat beramal dalam waktu singkat yang orang lain hanya mampu lakukan dalam waktu lama. Mereka mengatakan: karena rezeki dan ajal sudah ditetapkan dan ditentukan, maka: (yang dimaksud) adalah berkah. Namun jawaban yang tepat adalah: bahwa Allah SWT telah menentukan di buku catatan malaikat ajal seseorang. Jika orang itu menyambung silaturrahmi, maka umurnya bertambah dari yang sudah ditentukan tersebut; dan jika ia melakukan sesuatu yang berakibat berkurangnya usia, maka usia yang sudah ditentukan tersebut juga berkurang. Allah mengetahui apa yang telah ada dan apa yang akan ada; apa yang tidak ada dan bagaimana kalau ia ada. Dia mengetahui apa yang telah ditentukan-Nya untuk orang tersebut dan apa yang akan ditambahkan-Nya untuk orang itu kemudian. Malaikat tidak mengetahui kecuali apa yang Allah beritahukan kepada mereka. Sementara Allah mengetahui segala sesuatu sebelum dan setelah ada. Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa menghapuskan dan menetapkan hanya terjadi di buku catatan malaikat. Sedangkan ilmu Allah tidak berubah; apa yang belum ada dalam ilmu-Nya, maka ia tidak muncul, sehingga tidak ada penghapusan dan penetapan terhadapnya.3

Tentang tema yang lain, beliau berkata: “ajal itu ada dua: ajal mutlak yang diketahui oleh Allah dan ajal dengan catatan. Dari sini, menjadi jelaslah apa yang dimaksud oleh sabda Nabi SAW: “barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditunda ajalnya maka hendaklah dia menyambung silaturrahminya”. Allah memerintahkan malaikat untuk menuliskan ajal untuk orang itu dan befirman: “kalau dia menyambung silaturrahminya maka tambahlah untuknya sekian sekian”. Malaikat tidak mengetahui, apakah betul-betul akan bertambah atau tidak. Namun Allah mengetahui apa yang akan terjadi, dan jika ajal tersebut tiba, maka ia tidak akan datang lebih awal atau terlambat”.4

Ibnu Hajar berkata: “Ibnu at-Tiin berkata: ‘makna eksplisit dari hadits ini bertentangan dengan firman Allah SWT : ((maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya)) (Q.S. al-A’raf, 34). Ada dua cara untuk mengkompromikannya:

Pertama: bahwa tambahan umur adalah kiasan untuk makna berkahnya umur karena ia mendapat petunjuk untuk berbuat taat, mengisi waktu dengan amal yang berguna untuknya di akhirat dan menjaganya agar tidak terbuang percuma. Intinya: menyambung hubungan kekeluargaan (silaturrahmi) menjadi sebab mendapat petunjuk untuk berbuat taat dan menghindar dari maksiat sehingga nama baiknya tetap ada setelah ia meninggal seolah-olah ia tidak meninggal dunia. Termasuk dalam kategori petunjuk ini adalah ilmu yang bermanfaat setelah ia meninggal, sedekah yang mengalir pahalanya untuknya dan keturunan saleh yang ditinggalkannya.

Kedua: bahwa tambahan itu memang benar-benar terjadi dalam kaitannya dengan pengetahuan malaikat yang diserahi tugas mencatat umur. Sedangkan makna yang ditunjukkan ayat tadi adalah dalam kaitannya dengan ilmu Allah. Seolah-olah dikatakan kepada malaikat: misalnya, umur Si Fulan adalan 100 tahun jika dia menyambung silaturrahmi dan 60 tahun jika ia memutusnya. Padahal dalam ilmu Allah, telah diketahui apakah ia akan menyambung atau memutusnya. Sehingga dalam pengetahuan Allah, umur tidak berkurang atau bertambah. Hanya dalam pengetahuan malaikat, ia bisa bertambah atau berkurang. Ini ditunjukkan oleh firman Allah SWT: يَمْحُ اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتْ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ : Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). (Q.S. ar-Ra’d, 39). Penghapusan dan penetapan adalah berkaitan dengan pengetahuan malaikat, sedangkan dalam pengetahuan Allah yang berada di Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh), maka sama sekali tidak ada penghapusan. Inilah yang disebut dengan istilah qadla’ mubram, sedangkan yang pertama tadi disebut qadla’ mu’allaq.5

Dari beberapa pendapat tadi, jelas bahwa ada tiga pendapat ulama tentang makna memperpanjang umur ini:

Pendapat pertama: adalah berkah.

Pendapat kedua: betul-betul memperpanjang umur.

Pendapat ketiga: sebutan baik setelah meninggal dunia.

Untuk mengamalkan konsep memperpanjang umur ini, seseorang membutuhkan kesehatan raga dan jiwa, karena tanpa kesehatan semacam ini, hidup menjadi kubangan penderitaan dan akibatnya akan mengecewakan. Dalam kondisi semacam ini, seseorang tidak akan bisa beramal dan fokus untuk memperpanjang umurnya dengan cara yang benar; atau bahkan ia mengharap kematian atau bunuh diri untuk membebaskan diri penyakit-penyakit raga atau jiwanya.

Oleh karena itu, konsep memperpanjang umur dalam al-Qur’an mencakup dimensi-dimensi keagamaan, kejiwaan dan kesehatan yang masing-masing saling membutuhkan satu sama lain.


sumber:74.125.153.132/search?q=cache:uw1JhdVt9NQJ:xa.yimg.com/kq/groups/6130974/1077888730/name/rahasia%2Bmemperpanjang%2Bumur.doc+rahasia+bentuk+manusia&cd=10&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

Selasa, 30 Juni 2009

Larangan yang Terlupakan

Posted by Agam Rosyidi
April 10, 2007
Kirim ke Teman
Nomor FRENku Free Hit Counter
Pada zaman akhir sekarang, kita terlalu sibuk dengan ilmu dunia, sehingga melupakan ilmu akhirat. Memang ilmu dunia itu penting, karena itu bekal jangka pendek kita untuk hidup di dunia, tapi ilmu akhirat jauh lebih penting, karena kita akan kekal di dalamnya. Kalau berbicara tentang ilmu akhirat, tentu tidak lepas dari sumber utama ajaran agama kita, yaitu Al-Qur´an dan Hadis. Kami kira semua umat muslim mempunyai kitab suci Al-Qur´an, sehingga alangkah baiknya jika kita menengok hadis-hadis yang jarang dibahas.

1. Berpakaian Minim dan Ketat

Dari Abu Hurairah r.a. katanya Rasulullah saw. Bersabda : "Adadua macam penduduk neraka yang keduanya belum kelihatan olehku. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan telanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), dan wanita-wanita yang mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga dapat tercium dari jarak yang sangat jauh." (Hadis Shahih Muslim No. 2004)
.
Penduduk neraka pertama adalah pemimpin yang zalim. Sedangkan yang kedua, kami kira sudah banyak sekali contohnya di kehidupan kita, hampir semua remaja, pakaiannya mulai mengikuti mode barat, yaitu minim, ketat, serta tipis. Dan juga potongan rambut cepak (shagy). Azabnya pun tak tanggung tanggung, wanita yang demikian tidak dapat masuk surga, yang padahal bau surga itu tercium dari jarak yang sangat jauh. Naudzubillah.

Alquran > Surah Al A'raaf> Ayat 26
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Alquran > Surah An Nuur> Ayat 31
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Alquran > Surah An Nuur> Ayat 60
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Alquran > Surah Al Ahzab> Ayat 53
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
Alquran > Surah Al Ahzab> Ayat 55
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Alquran > Surah Al Ahzab> Ayat 59
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.


2. Menyambung Rambut (wig)
Dari Jabir bin ´Abdullah r.a.katanya: "Nabi saw. Melarang keras menyambung rambut kepala wanita dengan sesuatu yang lain." (Hadis Shahih Muslim No. 2001)
.
Wig, konde, hair extention, rambut gimbal, atau apapun namanya. Jelas sekali bahwa Rasulullah saw melarangnya dengan keras. Apapun alasannya, walaupun rontok karena sakit (Hadis Shahih Muslim No. 2000), Rasulullah tetap melarangnya. Daripada melanggar larangan, alangkah baiknya jika anda menggantinya dengan kerudung.




3. Zinanya mata, telinga, tangan, kaki, dan hati.
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. Sabdanya : "Nasib anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Dua mata, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti." (Hadis Shahih Muslim No. 2282)
Zina, begitu mendengar kata-kata ini kebanyakan beranggapan bahwa zina hanyalah hubungan badan yang dilakukan oleh dua orang pasangan yang tidak dalam ikatan pernikahan. Tak sepenuhnya salah, tapi jangan lupakan pula zina kecil pada sebuah hadis diatas. Meskipun itu adalah zina kecil, namun kita tidak boleh meremehkannya. Karena kita akan dimintai pertanggungjawabannya nanti akhirat kelak. Dari hadis ini, silahkan simpulkan sendiri kalau begitu halalkah pacaran itu?Berdua-duaan, bergandengan tangan, bahkan berciuman mungkin. Saya kira jika hati anda berkata jujur, tentu jawabannya adalah tidak.
Larangan ini kami ambil apa adanya dari kitab terjemah hadis Shahih Muslim dengan penerbit KBC. Jika anda ingin mengeceknya pastikan bahwa penerbitnya sama, karena penomoran hadis, biasanya bila berbeda penerbit nomornya akan berbeda

ff

CO.CC:Free Domain
Program Affiliate Indowebmaker

dakwa ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO